Smadav 2011 Update Rev 8.4

Posted by Rizal Labels:


Smadav 2011 adalah versi baru smadav. Revisi 8.4 memiliki banyak perubahan menjadi terbaik untuk antivirus lokal. Anda dapat download smadav 2011 gratis dengan menggunakan versi gratis atau Anda dapat meng-upgrade ke versi pro dengan sumbangan untuk pengembang smadav.
Mengapa Menggunakan Smadav 2011?

Smadav dibuat dengan tujuan untuk membersihkan dan melindungi komputer Anda dari virus lokal yang banyak di Indonesia. Jika Anda sering surfing atau sering menginstal program baru, Anda masih sangat disarankan untuk menggabungkan Smadav dengan Impor Best Antivirus antivirus (misalnya gratis Avira 2011, AVG 2011, atau Avast 5, dan yang membayar adalah Kasperksy, Norton, atau NOD32). Smadav dapat bekerja dengan hampir semua antivirus impor sehingga komputer anda dilindungi dari infeksi virus baik virus lokal dan asing (global). Saat ini Smadav 2011 telah mengidentifikasi sebagian besar virus lokal tersebar luas di Indonesia.

Smadav Gratis vs Pro Smadav

Pro Smadav memiliki banyak fitur lengkap yang tidak ada dalam smadav gratis, di sini beberapa fitur di versi pro: Otomatis Update Online, 10x lebih cepat pemindaian, Daftar Eksepsi, Maksimalkan / Resize jendela smadav,Mengubah tema warna smadav, Memilih antara bahasa Indonesia atau Inggris, Admin Password dilindungi.
Berikut Fitur Baru di SmadAV 2011
  • Penambahan database 40 virus baru
  • Deteksi virus spesifik untuk beberapa shortcut baru (MSO.sys, fanny.bmp)
  • Peningkatan teknik untuk varian virus pintas heuristik
  • Penambahan teknik heuristik (VB Decompiler)
  • Penyelesaian metode blacklist ilegal Smadav Pro,
  • Jika Anda smadav pro telah backlist tema warna menjadi hitam.
Download Free Smadav 2011 – www.smadav.net
Download Smadav Pro 2011 Key – donation link

Catatan :
  • Serial/key di atas kemungkinan tidak akan jalan, bila anda tidak menghilangkan tanda bajakan, dan sedikit trik untuk aktivasi.
  • Waspada antivirus Smadav palsu yang ternyata keylogger untuk memata-matai komputer anda!

0 comments:

Post a Comment